Penjelasan Pasal 15 Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan
kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik
terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, SMK/MAK bertujuan untuk
menghasilkan tenaga kerja terampil yang memiliki kemampuan sesuai dengan
tuntutan kebutuhan dan persyaratan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan
potensi dirinya dalam mengadopsi dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
Pelaksanaan pembelajaran dalam
pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar mampu: (a) belajar untuk
beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan
menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui
proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.Dalam rangka mewujudkan amanat tujuan pendidikan kejuruan
tersebut,salah satu strategi yang akan dilaksanakan oleh Direktorat SMK adalah
fokus pada peningkatan kualitas pendidikan SMK sebagai pusat pengembangan pusat
keunggulan yang nantinya dapat menjadi Sekolah Penggerak yang mampu
mendemonstrasikan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) terutama dari kepala sekolah beserta guru
di dalamnya. Sekolah-sekolah ini akan menjadi penggerak untuk meningkatkan
kualitas hasil belajar siswa.Untuk dapat mewujudkan hal tersebut diperlukan
sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran bermutu dan
berkualitas.
Dengan tersedianya sarana dan prasarana
pendidikan kejuruan ini, pusat keunggulan
SMK ini diharapkan mampu mengembangkan pendidikan kejuruan yang semakin relevan
dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang senantiasa berubah sesuai
perkembangan dunia usaha/industri dan mampu untuk mendukung proses pembelajaran
secara teratur dan berkelanjutan. Pusat Keunggulan SMK adalah upaya
pengembangan SMK dengan program
keahlian tertentu agar mengalami peningkatan kualitas dan kinerja, yang diperkuat melalui kemitraan
dan penyelarasan dengan IDUKA, serta menjadi SMK rujukan dan pusat peningkatan
kualitas dan kinerja SMK lainnya.