Jonni Hamonangan Purba, ST., M.Si. Kepala Sekolah
Penjelasan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, SMK/MAK bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja terampil yang memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan persyaratan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan potensi dirinya dalam mengadopsi dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar mampu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.Dalam rangka mewujudkan amanat tujuan pendidikan kejuruan tersebut,salah satu strategi yang akan dilaksanakan oleh Direktorat SMK adalah fokus pada peningkatan kualitas pendidikan SMK sebagai pusat pengembangan pusat keunggulan yang nantinya dapat menjadi Sekolah Penggerak yang mampu mendemonstrasikan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) terutama dari kepala sekolah beserta guru di dalamnya. Sekolah-sekolah ini akan menjadi penggerak untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa.Untuk dapat mewujudkan hal tersebut diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran bermutu dan berkualitas.
Dengan tersedianya sarana dan prasarana pendidikan kejuruan ini, pusat keunggulan SMK ini diharapkan mampu mengembangkan pendidikan kejuruan yang semakin relevan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang senantiasa berubah sesuai perkembangan dunia usaha/industri dan mampu untuk mendukung proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Pusat Keunggulan SMK adalah upaya pengembangan SMK dengan program keahlian tertentu agar mengalami peningkatan kualitas dan kinerja, yang diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan IDUKA, serta menjadi SMK rujukan dan pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya.